بسم الله الرحمن الرحيم
Rosulullah SAW bersabda,
"Apabila seorang hamba muslim atau mukmin wudhu, lalu ia membasuh
mukanya, maka keluar dari wajahnya semua dosa yg terlihat oleh pandangan
matanya bersama tetesan air, atau bersama tetesan air yg terakhir.
Apabila ia membasuh kedua tangannya maka keluar dari kedua tangannya
semua dosa yg dikerjakan oleh kedua tangannya bersama tetesan air, atau
bersama tetesan air yg terakhir hingga
keluar bersih dari dosa-dosanya.
Dan apabila dia membasuh kedua kakinya
maka keluarlah semua dosa yg dikerjakan oleh kedua kakinya bersama
siraman air atau bersama tetesan terakhir hingga keluar bersih dari
dosa-dosa" (HR muslim).
Rasul SAW bersabda , wajah orang yang berwudhu itu akan senantiasa
bercahaya. Rasulullah akan mengenalinya nanti pada hari kiamat karena
bekas wudhu. "Umatku nanti kelak pada hari kiamat bercahaya muka dan
kakinya karena bekas wudhu."
Air untuk wudhu :
Air muthlaq ini biasa disebut pula air thohur (suci dan
mensucikan). Maksudnya, air muthlaq adalah air yang tetap seperti
kondisi asalnya.
Air ini adalah setiap air yang keluar dari dalam bumi
maupun turun dari langit. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,
وَأَنْزَلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً طَهُورًا
“Dan Kami turunkan dari langit air yang suci.” (QS. Al Furqon: 48)
Yang juga termasuk air muthlaq adalah air sungai, air salju, embun,
dan air sumur kecuali jika air-air tersebut berubah karena begitu lama
dibiarkan atau karena bercampur dengan benda yang suci sehingga air
tersebut tidak disebut lagi air muthlaq.
Begitu pula yang termasuk air muthlaq adalah air laut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanyakan mengenai air laut, beliau pun menjawab,
هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ
“Air laut tersebut thohur (suci lagi mensucikan), bahkan bangkainya pun halal.”
Air-air inilah yang boleh digunakan untuk berwudhu dan mandi tanpa ada perselisihan pendapat antara para ulama.
Bagaimana jika air muthlaq tercampur benda lain yang suci?
1. Jika air tersebut tercampur dengan benda suci dan jumlahnya
sedikit, sehingga air tersebut tidak berubah apa-apa dan masih tetap
disebut air (air muthlaq), maka ia boleh digunakan untuk berwudhu.
Misalnya, air dalam bak yang berukuran 300 liter kemasukan sabun yang
hanya seukuran 2 mm, maka tentu saja air tersebut tidak berubah dan
boleh digunakan untuk berwudhu.
2. Jika air tersebut tercampur dengan benda suci sehingga air tersebut tidak lagi disebut air (air muthlaq), namun ada “embel-embel” (seperti jika tercampur sabun, disebut air sabun atau tercampur teh, disebut air teh), maka air seperti ini tidak disebut dengan air muthlaq sehingga tidak boleh digunakan untuk bersuci (berwudhu atau mandi).
Tenyata wudhu itu banyak manfaatnya untuk kulit wajah, subhanallah :)
Padahal, bila wudhu dikerjakan tidak sempurna, shalatnya pun tidak akan diterima (HR Bukhari No 135 dan Muslim No 224-225).
dibuktikan oleh para ahli kesehatan dunia. Salah satunya adalah Prof
Leopold Werner von Ehrenfels, seorang psikiater sekaligus neurolog
berkebangsaan Austria. Ia menemukan sesuatu yang menakjubkan dalam wudhu
karena mampu merangsang pusat syaraf dalam tubuh manusia. Karena
keselarasan air dengan wudhu dan titik-titik syaraf, kondisi tubuh
senantiasa akan sehat.
Dari sinilah ia akhirnya memeluk Islam dan
mengganti namanya menjadi Baron Omar Rolf Ehrenfels. Subhanallah :)
Ulama fikih
juga menjelaskan hikmah wudhu sebagai bagian dari upaya untuk memelihara
kebersihan fisik dan rohani. Daerah yang dibasuh dalam air
wudhu-seperti tangan, daerah muka termasuk mulut, dan kaki --memang
paling banyak bersentuhan dengan benda-benda asing, termasuk kotoran.
Karena itu, wajar kalau daerah itu yang harus dibasuh.
Mokhtar
Salem dalam bukunya Prayers a Sport for the Body and Soul menjelaskan,
wudhu bisa mencegah kanker kulit. Jenis kanker ini lebih banyak
disebabkan oleh bahan-bahan kimia yang setiap hari menempel dan terserap
oleh kulit. Kemudian, apabila dibersihkan dengan air (terutama saat
wudhu), bahan kimia itu akan larut. Selain itu, jelasnya, wudhu juga
menyebabkan seseorang menjadi tampak lebih muda.
Berbagai
penelitian ilmiah telah membuktikan bahwa munculnya penyakit kulit
disebabkan oleh rendahnya kebersihan kulit. Karena itu, orang yang
memiliki aktivitas padat (terutama di luar ruangan) disarankan untuk
sesering mungkin membasuh atau mencuci anggota badannya yang terbuka,
seperti kepala, muka, telinga, hidung, tangan, dan kaki.
Sebab,
penyakit kulit umumnya sering menyerang permukaan kulit yang terbuka dan
jarang dibersihkan, seperti di sela-sela jari tangan, kaki, leher,
belakang telinga, dan lainnya. Karena itu, Mochtar Salem memberi saran
agar anggota tubuh yang terbuka senantiasa dibasuh atau dibersihkan
dengan menggunakan air.
Daftar pustaka : http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/air-yang-digunakan-untuk-berwudhu.html
http://www.republika.co.id/berita/gaya-hidup/info-sehat/10/09/07/133861-inilah-manfaat-wudhu-bagi-kesehatan
No comments:
Post a Comment